Kucing dan Ikan Asin
Baru-baru ini beredar kasus
pelecehan seksual yang berada di dalam lingkup univesitas. Korban seorang
mahasiswi yang sedang melakukan bimbingan skripsi dengan dekanat mengaku hanya
ada ia dan dekanat yang menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut dalam ruangan
tersebut. Mulanya pelaku hanya menanyakan seputar kehidupan dan pekerjaan.
Namun pelaku sering mengatakan kata-kata yang membuat korban risih, seperti
kata ‘I love you’. Korban merasa
terkejut dan tidak terima.
Kemudian pelaku mencium pipi
kanan-kiri korban dan memegang bahu korban seraya mendekatkan tubuhnya saat
korban hendak bersalaman. Palaku juga mencoba mencium bibir korban. Korban
merasa terguncang sehingga mengadukan hal tersebut pada salah satu dosennya.
Korban juga meminta dosen tersebut untuk menemaninya melapor ke ketua jurusan. Korban
yang seharusnya mendapatkan perlindungan malah diintimidasi.
Korban mendapat ancaman untuk
tidak menceritakan pelecehan tersebut pada siapapun. Koban juga hanya disuruh
untuk bersabar dan tabah. Pelecehan tersebut juga diminta untuk tidak
dipermasalahkan lagi. Dosen tersebuh bahkan hendak mempertemukan korban dan
pelaku karena menganggap perbuatan pelaku hanyalah kekhilafan. Padahal mental korban sedang terguncang dan membayangkan
wajah pelaku saja korban sudah trauma.
Pelaku juga beberapa kali
menghubungi korban berkali-kali dengan nomor baru serta pesan spam. Tak merasa
bersalah, pelaku juga menghubungi keluarga korban melalui perantara dan
beralasan bahwa dirinya mencium korban karena menganggapnya sebagai anak.
Melihat pelaku yang tidak juga merasa bersalah dan juga tidak mendapatkan
keadilan dari pihak kampus, korban serta keluarga memutuskan untuk membawa
kasus ini ke publik, berharap korban bisa mendapatkan keadilan serta
perlindungan.
Kasus pelecehan seksual
sebenarnya ada banyak terjadi disekitar kita. Namun, apakah korban bisa speak up dan mendapatkan keadilan?
jarang sekali bahkan tidak pernah. Hal tersebut terjadi dikarenakan masih ada
masyarakat yang menormalisasi sebuah pelecehan. Sebatas Catcalling masih tidak bisa dikategorikan sebagai pelecehan, minimal coblos kelamin lah, baru bisa dikatakan pelecehan, kata mereka. Siapa mereka ini? siapapun manusia di luar sana yang merasa.
Dalam pelecehan seksual terdapat
beberapa unsur yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan. Pertama, segala
suatu perbuatan yang berhubungan dengan seksual. Pada umumnya pelakunya
laki-laki dan korbannya perempuan, wujudnya bisa berupa perbuatan berupa fisik
dan nonfisik. Tentu saja tidak ada kesukarelaan atau dengan kata lain dalam
paksaan.
Bahkan sering sekali korban yang
malah diintimidasi seperti kasus diatas.
Dianggap remeh, dinormalkan, tidak dipercaya bahkan disalahkan. Pilihan
korban untuk bungkam daripada melapor sepertinya dianggap tepat. Terkadang
korban dianggap remeh seolah si korban adalah manusia kotor, apalagi jika
korban tersebut mengandung akibat dari pelecehan tersebut. Sudah mendapatkan
trauma, beban pikiran, kemudian menjadi cibiran masyarakat sekitar. Lagi-lagi
siapa yang menjadi korban? Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Kemudian,apa alasan pelaku? Seringnya bilang begini,”Pakaiannya mancing sih”. Hei boy’s
dengan pakaian saja kamu mudah terpancing, lemah sekali imanmu. Kenapa nafsumu
mudah terpancing sekali. Lalu muncul pembelaan, ”Lagian kucing mana yang nolak ikan asin?”. Lucu sekali sebenarnya jika
ada yang menggunakan pembelaan seperti ini. Apakah kamu menyamakan dirimu
dengan binatang yang tidak memiliki akal?. Kucing itu hidupnya hanya makan,
bertai dan kawin. Lagipula, manusia seberharga perempuan tidak bisa disamakan
dengan ikan asin.
Beberapa faktor yang menjadi
alasan orang melakukan pelecehan diantaranya adalah, faktor situasi yang
mendukung tindakannya, lingkungan sekitar tempatnya dibesarkan yang
mempengaruhi, memiliki kekuasaan yang tinggi, rumah tangga kurang harmonis,
penyimpangan seks, kurangnya moral, tidak tegasan hukum, serta faktor
kemiskinan.
Apapun itu, tidak sepatutnya
perempuan dijadikan objek seksual hingga dilecehkan. Korban juga berhak
mendapatkan keadilan. Jangan hanya ketika kasus tersebut diangkat ke publik
baru diusut. Hal ini pula yang menjadi salah satu pemicu pelecehan seksual
semakin tinggi.
Komentar
Posting Komentar